JKA adalah program pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Aceh untuk mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Jutaan masyarakat Aceh telah mendatangi rumah sakit dan pelayanan kesehatan terdekat untuk memperoleh pengobatan gratis melalui program JKA, termasuk penduduk di pedesaan. Tahun 2010, melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) telah dialokasikan dana sebesar Rp241 miliar untuk mendukung program pengobatan dan pelayanan gratis melalui JKA.
Memang, tidak semua orang setuju dengan program JKA ini, tapi masyarakat banyak telah terbantu dengan JKA. Rumah sakit nyaris tidak mampu melayani membludaknya pengunjung yang berobat dengan program JKA. Pelayanan kesehatan layak melalui program JKA adalah hak mutlak masyarakat Aceh sebagai pemilik "negeri" ini.Jadi program ini bukan untuk mencari popularitas. Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, saya memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah
Program JKA yang diluncurkan sejak Juni 2010 itu telah memberi manfaat bagi penduduk Aceh, terutama masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan dan kesehatan gratis dari pemerintah. Selama enam bulan berjalannya program JKA, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran senilai Rp241 miliar. Program JKA tersebut bekerja sama dengan PT Askes.
Pencanangan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun keempat dikhususkan bagi warga Aceh yang kurang mampu atau miskin.
Tahun keempat akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan yang belum memiliki asuransi kesehatan mengomentari evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2011 terkait program JKA. Terkait evaluasi dan usulan Mendagri agar program ini dikhususkan bagi warga miskin, usulan itu sangat masuk akal, sebab sebagian masyarakat Aceh terutama PNS atau karyawan perusahaan sudah memiliki asuransi.
Boleh, sangat baik permintaan itu, dan saya mempunyai pemikiran yang sama. Namun berbeda sedikit, di mana tahun pertama, tahun ke dua dan tahun ke tiga biarlah semua orang dulu. Baru tahun ke empat kita khususkan bagi masyarakat miskin.Mengenai PNS yang mempunyai asuransi seperti Askes, Jamkesmas dan Jamsostek, para PNS sejak awal digulirkan program JKA sudah diharuskan memakai asuransi itu terlebih dahulu, namun jika tidak cukup karena penanggungannya rendah bisa digunakan JKA. Para PNS harus memakai asuransi di luar JKA dulu, tetapi jika tidak cukup baru memakai JKA
Ada Pejabat pemerintahan dari provinsi lain di Indonesia datang ke Aceh untuk mempelajari bagaimana Aceh menerapkan program JKA, Itu artinya, provinsi lain ingin mengadopsi sistem pemberian jaminan kesehatan gratis seperti yang kita terapkan melalui program JKA. Pemerintah Pusat juga telah mempelajari penerapan program JKA, dengan harapan mungkin bisa sebagai contoh untuk diterapkan di seluruh Indonesia.
Memang, tidak semua orang setuju dengan program JKA ini, tapi masyarakat banyak telah terbantu dengan JKA. Rumah sakit nyaris tidak mampu melayani membludaknya pengunjung yang berobat dengan program JKA. Pelayanan kesehatan layak melalui program JKA adalah hak mutlak masyarakat Aceh sebagai pemilik "negeri" ini.Jadi program ini bukan untuk mencari popularitas. Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, saya memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah
Program JKA yang diluncurkan sejak Juni 2010 itu telah memberi manfaat bagi penduduk Aceh, terutama masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pelayanan dan kesehatan gratis dari pemerintah. Selama enam bulan berjalannya program JKA, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran senilai Rp241 miliar. Program JKA tersebut bekerja sama dengan PT Askes.
Pencanangan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun keempat dikhususkan bagi warga Aceh yang kurang mampu atau miskin.
Tahun keempat akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan yang belum memiliki asuransi kesehatan mengomentari evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2011 terkait program JKA. Terkait evaluasi dan usulan Mendagri agar program ini dikhususkan bagi warga miskin, usulan itu sangat masuk akal, sebab sebagian masyarakat Aceh terutama PNS atau karyawan perusahaan sudah memiliki asuransi.
Boleh, sangat baik permintaan itu, dan saya mempunyai pemikiran yang sama. Namun berbeda sedikit, di mana tahun pertama, tahun ke dua dan tahun ke tiga biarlah semua orang dulu. Baru tahun ke empat kita khususkan bagi masyarakat miskin.Mengenai PNS yang mempunyai asuransi seperti Askes, Jamkesmas dan Jamsostek, para PNS sejak awal digulirkan program JKA sudah diharuskan memakai asuransi itu terlebih dahulu, namun jika tidak cukup karena penanggungannya rendah bisa digunakan JKA. Para PNS harus memakai asuransi di luar JKA dulu, tetapi jika tidak cukup baru memakai JKA
Ada Pejabat pemerintahan dari provinsi lain di Indonesia datang ke Aceh untuk mempelajari bagaimana Aceh menerapkan program JKA, Itu artinya, provinsi lain ingin mengadopsi sistem pemberian jaminan kesehatan gratis seperti yang kita terapkan melalui program JKA. Pemerintah Pusat juga telah mempelajari penerapan program JKA, dengan harapan mungkin bisa sebagai contoh untuk diterapkan di seluruh Indonesia.
sumber:
http:/www.irwandi.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar