JAKARTA - Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) berhak menggunakan bendera sendiri. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Aceh di Helsinki, Finlandia tahun 2005 silam."Melalui MoU Helsinki, Aceh ini sebenarnya sudah merdeka," kata Anggota Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Justiani dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.
Merdeka dalam artian, Aceh diberikan keleluasaan dalam berbagai hal menyangkut tata kelola pemerintahan dan ekonomi berdasarkan perjanjian Helsinki, termasuk penggunaan bendera provinsi.Selain bendera, Aceh juga mempunyai hak untuk menggunakan lagu kebangsaaan sendiri. Dari sisi ekonomi, Aceh dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan negara lain tanpa melalui pemerintah Indonesia. Pihak asing bisa berinvestasi langsung di Aceh tanpa melalui prosedur yang baku pemerintah Indonesia. "Itu ciri-ciri negara merdeka," kata Justiani.Meski sudah memiliki ciri negara merdeka, Aceh belum mau mengeksekusi materi perjanjian Helsinki. Namun, pengibaran bendera merah bermotif bulan sabit bintang dan garis hitam putih di bagian atas dan bawah merupakan suatu peringatan untuk Indonesia. "Mereka beri peringatan dengan pasang bendera," kata Justiani.
Peringatan tersebut adalah agar pemerintah Indonesia menata negara dengan baik yang berpihak pada keadilan dan kerakyatan.Negara, kata Justiani telah menzolimi rakyatnya, tidak hanya di Aceh namun di daerah lainnya. "Negara ini sudah bukan pada tataran failed. Tapi sudah menjadi disorder state," kata Justiani.Pada Kamis (4/4) lalu, ratusan orang di Banda Aceh melakukan konvoi dengan membawa bendera provinsi Aceh.Demikian juga dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.
Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di pemerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.
Sumber: wasapada online
[jemp]
Merdeka dalam artian, Aceh diberikan keleluasaan dalam berbagai hal menyangkut tata kelola pemerintahan dan ekonomi berdasarkan perjanjian Helsinki, termasuk penggunaan bendera provinsi.Selain bendera, Aceh juga mempunyai hak untuk menggunakan lagu kebangsaaan sendiri. Dari sisi ekonomi, Aceh dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan negara lain tanpa melalui pemerintah Indonesia. Pihak asing bisa berinvestasi langsung di Aceh tanpa melalui prosedur yang baku pemerintah Indonesia. "Itu ciri-ciri negara merdeka," kata Justiani.Meski sudah memiliki ciri negara merdeka, Aceh belum mau mengeksekusi materi perjanjian Helsinki. Namun, pengibaran bendera merah bermotif bulan sabit bintang dan garis hitam putih di bagian atas dan bawah merupakan suatu peringatan untuk Indonesia. "Mereka beri peringatan dengan pasang bendera," kata Justiani.
Peringatan tersebut adalah agar pemerintah Indonesia menata negara dengan baik yang berpihak pada keadilan dan kerakyatan.Negara, kata Justiani telah menzolimi rakyatnya, tidak hanya di Aceh namun di daerah lainnya. "Negara ini sudah bukan pada tataran failed. Tapi sudah menjadi disorder state," kata Justiani.Pada Kamis (4/4) lalu, ratusan orang di Banda Aceh melakukan konvoi dengan membawa bendera provinsi Aceh.Demikian juga dikatakan Ketua Dewan Pakar dan Penasihat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.
Pengibaran bendera mirip lambang GAM di Aceh adalah suatu bentuk peringatan dari rakyat Aceh untuk para elite di pemerintahan. Mereka meminta agar para penguasa segera menata kembali pemerintahan yang sudah semrawut."Aceh sudah sampai seperti negara merdeka. Bedanya, Aceh lebih murah pengeluarannya. Secara politis, Aceh sudah merdeka," ujar Saurip.Saurip yakin, Aceh sebagai salah satu daerah yang membantu kemerdekaan RI tidak mungkin ingin memisahkan diri. "Bukan Indonesia kalau tanpa Aceh. Saya tidak yakin anak keturunan tokoh Aceh yang turut memerdekakan RI ingin memisahkan diri," terang Saurip.Saurip merasa Indonesia sudah amburadul. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Aceh, tetapi seluruh daerah. "Ini peringatan bagi pimpinan negara untuk menata sistem negara. Jangan sampai muncul Aceh yang lain," jelasnya.Saurip menilai, pengibaran bendera mirip bendera GAM itu tidak lepas dari pengaruh asing. Menurutnya, ada intelijen asing di sana yang ingin menguasai Aceh.
Sumber: wasapada online
[jemp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar