Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf akhirnya keluar sebagai pemenang Pemilukada Aceh yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota di Aceh pada 9 April lalu.
Komisi Independen (KIP) Aceh menetapkan pasangan dari Partai Aceh ini sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2012-2017 dalam rapat pleno terbuka di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh, Selasa (17/4/2012).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hasil rekapitulasi ini dinyatakan sah,” kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra, diiringi ketokan palu dua kali. Para hadirin yang hadir dari berbagai unsur ikut tepuk tangan.
Hasil rekapitulasi final Zaini-Muzakir ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan meraup 1.327.695 suara atau mengumpulkan 55,75 persen dukungan. Pasangan ini sekaligus ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh definitif.
Zaini adalah mantan Menteri Luar Negeri dalam struktur Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sedangkan pasangannya Muzakir Manaf merupakan mantan Panglima GAM yang juga Ketua Umum Partai Aceh.
Sementara itu, di posisi kedua bertengger pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan. Pasangan jalur independen yang menjadi pesaing berat Partai Aceh ini mampu mengumpulkan 694.515 suara atau 29,18 persen.
Di peringkat ketiga, pasangan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan Partai SIRA meraih 182.876 suara atau 7,65 persen.
Kemudian Darni M Daud-Ahmad Fauzi meraup 96.767 dukungan atau 4,07 persen. Di posisi juru kunci, pasangan ulama kharismatik Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah dengan 79.330 dukungan atau 3,33 persen.
Menurut Ilham, total suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah 2.457.196. Sebanyak 2.380.386 suara sah dan 76.810 tidak sah.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi terhadap hasil Pemilukada.
Komisi Independen (KIP) Aceh menetapkan pasangan dari Partai Aceh ini sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2012-2017 dalam rapat pleno terbuka di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh, Selasa (17/4/2012).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hasil rekapitulasi ini dinyatakan sah,” kata Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra, diiringi ketokan palu dua kali. Para hadirin yang hadir dari berbagai unsur ikut tepuk tangan.
Hasil rekapitulasi final Zaini-Muzakir ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan meraup 1.327.695 suara atau mengumpulkan 55,75 persen dukungan. Pasangan ini sekaligus ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh definitif.
Zaini adalah mantan Menteri Luar Negeri dalam struktur Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sedangkan pasangannya Muzakir Manaf merupakan mantan Panglima GAM yang juga Ketua Umum Partai Aceh.
Sementara itu, di posisi kedua bertengger pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan. Pasangan jalur independen yang menjadi pesaing berat Partai Aceh ini mampu mengumpulkan 694.515 suara atau 29,18 persen.
Di peringkat ketiga, pasangan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan Partai SIRA meraih 182.876 suara atau 7,65 persen.
Kemudian Darni M Daud-Ahmad Fauzi meraup 96.767 dukungan atau 4,07 persen. Di posisi juru kunci, pasangan ulama kharismatik Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah dengan 79.330 dukungan atau 3,33 persen.
Menurut Ilham, total suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah 2.457.196. Sebanyak 2.380.386 suara sah dan 76.810 tidak sah.
Setelah dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi terhadap hasil Pemilukada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar